Pemberitahuan Penting Tentang
Merk Dan Logo

Berijalan

“berijalan” merupakan branding yang diusung oleh PT Cipta Sedaya Digital Indonesia sebagai pemilik dan pemegang hak eksklusif atas merek “berijalan”. Penggunaan nama dan/atau logo “berijalan” oleh pihak lain merupakan bentuk pelanggaran hukum yang dapat diproses hukum baik secara pidana maupun perdata.

Pemberitahuan Penting Tentang
Merk Dan Logo

"Berjalan"

“berijalan” merupakan branding yang diusung oleh PT Cipta Sedaya Digital Indonesia sebagai pemilik dan pemegang hak eksklusif atas merek “berijalan”. Penggunaan merek dan/atau logo “berijalan” oleh pihak lain merupakan bentuk perbuatan melawan hukum yang dapat diproses hukum baik pidana maupun perdata

PEMBERITAHUAN PENTING TENTANG MEREK DAN LOGO “berijalan”

PT Cipta Sedaya Digital Indonesia (“CSDI”) merupakan perusahaan di bawah Group PT Astra Internasional Tbk (“Astra Grup”), yang berada dalam Group Astra Credit Companies (ACC). CSDI adalah Perusahaan yang bergerak di bidang pengembangan layanan digital bagi perusahaan pembiayaan di bawah Astra Grup, serta perusahaan lain yang memerlukan jasa terkait. CSDI didirikan dan menjalankan bisnisnya secara legal dan sah sesuai peraturan hukum yang berlaku di Negara Republik Indonesia.

Dengan ini manajemen PT CSDI menyampaikan pemberitahuan kepada masyarakat umum serta pihak-pihak berkepentingan lainnya terkait hal-hal sebagai berikut:

  1. Bahwa CSDI adalah pemilik dan pemegang hak eksklusif atas merek dan logo “berijalan” yang telah terdaftar secara resmi di Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual, Kementerian Hukum dan HAM di bawah nomor pendaftaran IDM001065975, IDM001065968, IDM001065779, IDM001065757, IDM001065747.
  2. Bahwa merek dan/atau logo “berijalan” merupakan milik CSDI sepenuhnya dan CSDI tidak melakukan kerja sama dalam bentuk apapun dan dengan pihak manapun terkaitpenggunaan dan/atau logo “berijalan”.
  3. Apabila terdapat penggunaan merek dan/atau logo “berijalan” oleh pihak lain selain CSDI, maka hal tersebut tidak memiliki kaitan dengan CSDI dan tindakan tersebut adalah perbuatan melawan hukum yang dapat dikenakan tindakan hukum baik pidana atau perdata.
  4. CSDI meminta kepada masyarakat untuk berhati-hati dan waspada terhadap penggunaan merek dan/atau logo “berijalan” yang tidak sah dan melawan hukum, dan oleh karenannya CSDI tidak bertanggung jawab atas segala kerugian dan akibat hukum yang ditimbulkan dari penggunaan merek dan/atau logo “berijalan” yang tidak sah dan melawan hukum tersebut.

Informasi sehubungan dengan CSDI dan merek “berijalan” hanya dapat diakses melalui website resmi kami: www.berijalan.co.id dan juga akun sosial media berijalan.

Demikian hal ini kami sampaikan, untuk dapat menjadi perhatian.

Yogyakarta, 16 Mei 2023


Direksi PT Cipta Sedaya Digital Indonesia